Saturday, August 17, 2013

'Terkhianati' pada 17 Agustus-an

Kedua orang tua saya WNI.
Hanya saja, kebetulan dulu saya numpang lahir di negeri orang lain.
Sebagai anak kecil, saya hanya tahu kalau saya bukan penduduk asli, mungkin karena secara fisik saja memang kelihatan berbeda.
Saya tahu bahwa ada suatu tempat bernama Indonesia, karena kadang orang tua saya berbicara dengan bahasa Indonesia (sehari-hari kami mempergunakan bahasa setempat).
Pokoknya bagi saya, Indonesia itu suayi tempat yang jauh di awang-awang.

Hingga ketika Juni 1989, akhirnya kami sekeluarga pindah ke Indonesia.

Cultural shock tentunya terjadi, terutama mengenai kendala berbahasa.
Bahasa Indonesia saya bisa dibilang nol besar.

Di saat saya masih meraba-raba, apa ini, apa itu, tahu-tahu sudah bulan Agustus.

Tentunya ada momen 17 Agustus-an dong. Orang tua saya mencoba memperkenalkan saya dengan budaya itu, jadi mereka mendaftarkan saya untuk mengikuti lomba di RT atau RW tempat tinggal kami.

Terdaftarlah saya sebagai peserta 'Balap Kipas Balon'.
Dengan pemahaman saya yang terbatas akan bahasa Indonesia, say berpikir bahwa kipas tentunya berarti mengipasi balon dari garis start hingga ke garis finish.
Tolong dikoreksi jika pemahaman saya salah.
Mengipasi saya artikan sebagai memberikan efek hembusan angin yang diakibatkan oleh gerakan melambaikan kipas.
Tentunya ketika kita mengipasi sesuatu, tidak ada kontak fisik antara kipas dengan benda yang dikipasi bukan?

Nah, bayangkan betapa saya terpana, ketika saya sedang mengipasi balon berdasarkan pemahaman yang saya punya, dan melihat para peserta lain memukulkan kipas mereka ke balon supaya balon itu bergerak!
Lebih terpana lagi karena orang-orang menyoraki para 'pemukul' balon itu, sementara saya masih berjuang mengipasi balon saya, dan seperti sudah ditebak, tentunya balon saya masoh jauh dari garis finish ketika dinyatakan sudah ada pemenang.

Terpatah-patah dengan bahasa Indonesia yang tidak jelas digabung bahasa isyarat ala Tarzan, saya mencoba bertanya, 'Bukannya ini mestinya mengipasi balon?itu tadi pukul balon?'

Reaksi orang-orang adalah melihat saya dengan heran kemudian tertawa.
Dan saya tidak pernah mendapatkan jawabannya di hari itu.

Perasaan saya?
Terkhianati.

Di peringatan kemerdekaan Indonesia yang pertama saya ikuti, saya merasa usaha saya untuk mengerti bahasa Indonesia telah dipatahkan.
Saya tidak mengerti, apakah orang-orang memang mengganggap hal itu sepele karena itu hanyalah sekedar lomba kecil untuk perayaan.
Atau memang itu suatu pertanda bagi saya untuk waspada terhadap kata-kata ala orang Indonesia? Di mana orang tanpa sadar seringkali meremehkan pentingnya perkataan sekecil apa pun?

Hampir seperempat abad telah berlalu, namun saya masih selalu memikirkan kejadian itu setiap tanggal 17 Agustus tiba.
Kita merdeka secara negara.
Namun manusia Indonesia belum merdeka selama masih ada seorang anak bertanya 'Kenapa yang menang dalam lomba kipas balon adalah orang yang memukul balon?'

Dirgahayu Indonesia.

Semoga hanya saya saja yang 'terkhianati'.

Monday, August 12, 2013

Balada (Susah) Makan

Makan apa ya?
Itu pertanyaan yang kayaknya sering banget ada di pikiran gw saat ini.

Pertanyaan simpel sih, tapi rasanya ribet bener menjawabnya.
Udah pada dasarnya gw punya bakat hipersensitivitas ke sekian makanan (juga beberapa obat-obatan), ditambah juga ada pantangan tertentu berkaitan tingkat hormon gw, sekarang ditambah pula lagi hamil.

Gw ga perlu menyebutkan list makanan yang ga boleh gw makan, daripada membuat prihatin yang membacanya saking panjang listnya.
Gw cukup mensyukuri kenyataan bahwa gw masih boleh mengkonsumsi susu, telur dan kacang (tentunya bersama aneka turunannya).
Kalau ketiga bahan itu juga ga bisa gw makan, bah, ribet bener... Mana gw doyan banget lagi ama susu, yoghurt, dan keju-kejuan.

Kalau ditanya, susah ga sih ga boleh makan ini itu?
Jawabannya mah, susah-susah gampang kali ya.
Selama gw sendiri yang nyari makanan sih ga ada masalah.
Ibaratnya tinggal tutup mata dan terutama hidung.
Godaan mata lebih bisa dihalau ketimbang godaan wangi masakan yang menggiurkan.
Yang jadi masalah itu kalau misal ada undangan makan-makan.
Pilihan masakan terbatas, kadang malah ga ada yang bisa gw makan (hiks).
Masalah berikutnya itu kalau gw sedang travelling.
Gw termasuk orang yang suka nyicipin masakan aneh-aneh (lidah universal, alias gw kagak picky picky soal makanan, dan ini ternyata sudah sedari balita), dengan syarat tentunya makanan tersebut ada dalam kategori safe ingredient buat gw.
Amannya sih, biasanya pas travelling gw selalu nyiapin cadangan antihistamin, buat jaga-jaga kalau ternyata bibir dower atau mata panda atau entah bakalan ada bengkak muncul di mana.

Makanya, ketika ada salah satu temen gw bercerita, ada temannya yang sedang menerapkan diet dengan semangat 45, rasanya gimana ya..
Kalau gw boleh berandai-andai, gw kadang berharap badan gw ga "semanja" ini, yang cuman bisa dikasih supply makanan terbatas. Walaupun emang sih, jadinya opsi makanan yang terbatas ini bisa dibilang cukup sehat.
Tetep aja, makan itu selain merupakan salah satu kebutuhan hidup, juga merupakan salah satu kenikmatan hidup.

Selama kondisi kesehatan memang memungkinkan, rileks lah... nikmati setiap suapan makanan sebelum makan itu dilarang :D

---- penulis tidak bertanggung jawab atas resiko yang diakibatkan makanan yang Anda makan ----








Wednesday, July 31, 2013

Apa sih Bedanya Sotong dan Cumi?

Ini post yang tidak penting sebenarnya.
Cuman sekedar iseng-iseng memenuhi rasa penasaran.

Kemarin saya mendapatkan undangan berbuka bareng bersama rekan-rekan 1 departemen.
Tempatnya di Seroeni, Street Gallery Pondok Indah Mall.
(tenang, saya bukan mau mereview makanan, karena namanya juga ini iseng-iseng, hihihi).

Salah satu menu yang keluar adalah Singapore Crispy Sotong.
Tentunya karena semua menu sudah dipesankan sebelumnya, ketika itu sampai di meja, pertanyaan saya adalah "Apakah itu?"
Teman-teman saya mengatakan "Cumi".
Okay, saya tidak alergi cumi, jadi bolehlah saya mengicip itu sedikit, supaya menu makan malam saya tidak hanya brokoli tumis bawang putih dan tumis buncis.

Satu gigit, kemudian saya bertanya lagi , "Ini sotong bukannya?"
Teman saya,"Emang apa bedanya sotong dan cumi?"
Saya, "Kayaknya sih beda, biasanya sotong lebih asin." -> saya mulai bergaya sotoy sembari ga yakin..

Ketika ada buku menu, saya mencoba mengintip sebenarnya apa yang saya icip itu. Ternyata di buku menu tertulis Singapore Crispy Sotong. Di list menu juga ada beberapa menu cumi. Saya berkesimpulan Sotong dan Cumi tampaknya dua makhluk yang berbeda. Paling tidak secara jenis olahan pangan, namanya berbeda.

Jadi karena penasaran, pagi ini saya mengoogling dong apa bedanya Sotong dan Cumi.
Secara saya ga tau pasti istilah bahasa inggrisnya sotong, ya sudah saya masukkan "sotong cumi" sebagai keyword.
Muncullah wikipedia bahasa Indonesia.

Sotong:
Sotong atau "ikan" nus adalah binatang yang hidup di perairan, khususnya sungai maupun laut atau danau. Hewan ini dapat ditemukan di hampir semua perairan yang berukuran besar baik air tawar, air payau, maupun air asin pada kedalaman bervariasi, dari dekat permukaan hingga beberapa ribu meter di bawah permukaan. Sotong juga merupakan makanan sejenis seafood.
Sotong sering kali disalahtafsirkan sebagai cumi-cumi. Keduanya berbeda karena sotong bertubuh pipih, sementara cumi-cumi lebih berbentuk silinder. Selain itu, cangkang dalam sotong tersusun dari kapur yang keras, sedangkan pada cumi-cumi lunak.
Cumi-cumi:
Cumi-cumi adalah kelompok hewan cephalopoda besar atau jenis moluska yang hidup di laut.[1] Nama itu Cephalopoda dalam bahasa Yunani berarti "kaki kepala", hal ini karena kakinya yang terpisah menjadi sejumlah tangan yang melingkari kepala.[2] Seperti semua cephalopoda, cumi-cumi dipisahkan dengan memiliki kepala yang berbeda. Akson besar cumi-cumi ini memiliki diameter 1 mm. Cumi-cumi banyak digunakan sebagai makanan.[rujukan?]
source: http://id.wikipedia.org/wiki/Sotong dan http://id.wikipedia.org/wiki/Cumi-cumi

Jangan tanya saya apa maksud detailnya ya, soalnya saya bukan ahli biologi :p
Tapi ternyata sotong dan cumi memang berbeda dan jangan pula ikuti kesotoyan saya yang mengatakan bedanya ada di rasa asin :))

Oh ya, sotong = cuttlefish, cumi-cumi = squid.

Kalau masih belum puas dengan postingan ini, ketika blogwalking saya menemukan ada blogger lain yang telah mengupas perbedaan sotong, cumi-cumi dan gurita secara lebih detail. Monggo dicek terlebih dahulu di link ini kalau masih penasaran.

Tuesday, July 30, 2013

"Terbiasa" dan "Bangga" menjadi Kancil

Siapa sih orang Indonesia yang tidak tahu mengenai dongeng-dongeng si Kancil?

Kancil terkenal sebagai hewan yang biarpun kecil secara fisik, namun memiliki kecerdikan, sehingga bisa bertahan di dunia belantara (melebihkan). Entah dalam menghadapi buaya atau pun petani.

Saya tidak suka dengan karakter si Kancil ini.
Menurut pendapat saya pribadi, apa yang dilakukan Kancil ini tidaklah cerdik, melainkan curang.

Apa yang curang?

Misal dalam cerita Kancil dan Buaya.
Kancil ingin menyeberangi sungai, dan dia mengakali sang Buaya demi mendapatkan keinginannya.

Hal itu pula yang terjadi di sekian dongeng Kancil yang lain.
Dia "mengakali" untuk mendapatkan keinginan.

Yang patut disayangkan, dongeng-dongeng Kancil ini cukup lekat dengan pendidikan anak di Indonesia. Dongeng Kancil seringkali dipergunakan untuk bacaan singkat dalam pelajaran bahasa.
Kalaupun ada pembahasan mengenai karakter si Kancil, yang ditekankan adalah kecerdikan.
Sangat jarang ada pembahasan mengenai hal yang dilakukan si Kancil adalah "mengakali".

Apa jadinya jikalau tokoh Kancil menjadi sosok teladan?
Yang akan melekat adalah "tidak apa-apa kita mengakali sesuatu demi mendapatkan keinginan".
Sesuatu itu bisa berarti peraturan, orang yang dianggap jahat, atau siapa pun itu.

Itulah yang sepertinya cukup banyak terjadi saat ini.
Orang sebegitu terbiasa mengakali peraturan, dan yang paling aneh, ada orang-orang yang "bangga" kalau berhasil mengakali peraturan.

Bagi saya, mengetahui kalau ada orang-orang yang terbiasa mengakali peraturan saja sudah merupakan suatu hal yang membuat dahi saya berkerut. Bangga? Tampaknya memang ada sesuatu yang salah.

Contoh mengenai "terbiasa":
  • saking seringnya orang di Indonesia terbiasa mempergunakan jasa calo dalam mengurus entah SIM, STNK, dan lain sebagainya, maka akan sulit mencari informasi bagaimana sebenarnya prosedur yang memang resmi.
  • pembajakan: di Indonesia, pemahaman mengenai hak kekayaan intelektual belum benar-benar dipahami. Alasan biaya yang lebih ekonomis dijadikan justifikasi yang "membenarkan" penggunaan barang bajakan. Saya tidak munafik, pernah ada masa ketika saya menikmati mengunduh sekian GB Mp3 atau pun MKV. Namun sejak saya kehilangan semua "koleksi" sekian GB tersebut, saya merasa bahwa saya harus merubah, karena toh bukannya saya tidak mampu untuk membeli. Sejak itu saya hanya mendengarkan lagu dari radio, atau saya akan membeli CD lagu tersebut, atau membeli lagu tersebut di iTunes. 

Contoh mengenai "kebanggaan"
  • kecepatan di jalan tol: berapa banyak orang yang menyadari bahwa batas kecepatan di jalan tol itu rata-rata 60-80 km/jam? Saya hanya menemukan 1 ruas tol yang memperbolehkan batas kecepatan maksimum 100 km/jam, yaitu di ruas Cikampek. Logikanya, dengan batas kecepatan segitu, waktu tempuh Jakarta Bandung akan mencapai minimal 2 jam. Nah, seringkali saya mendengar cerita "bangga" kalau bisa menempuh Jakarta- Bandung hanya dalam sekian jam (bahkan ketika belum ada tol Purbaleunyi lho). Atau misal di posting saya yang lain, pernah ada kejadian suami saya menyetir dengan kecepatan 80 km/jam dan malah diklakson, disiram air, dikepet? What's wrong? Batas kecepatan di suatu jalan tentunya telah dibuat dengan mempertimbangkan aspek keselamatan. Untuk apa Anda perlu merasa bangga jika bisa melewati batas itu? Jikalau Anda ternyata mengalami kecelakaan, maaf ya, saya tidak akan bersimpati pada Anda.
  • ini yang paling baru saya baca ya... Indonesia tidak menganut dual citizenship kecuali bagi anak-anak di bawah 17 tahun yang berasal dari perkawinan campur. Ternyata ada beberapa orang yang menceritakan dengan "bangga" nya kalau mereka memiliki dua paspor. Saya kurang paham juga sebenarnya mengapa pemerintah membatasi jumlah kewarganegaraan, tapi aturan dibuat pasti ada tujuannya. Dan selama Anda memegang paspor RI, berarti Anda tunduk terhadap undang-undang RI, yang berarti Anda tidak boleh memegang 2 kewarganegaraan. Patuhilah, atau buanglah paspor RI tersebut.
Masih ada sekian banyak cerita mengenai "terbiasa" dan "bangga" menjadi Kancil. (Ya, BANYAK).

Saat ini saya sedang mengandung seorang anak. Saya hanya berharap, moga-moga nanti dia tidak menjadi seorang Kancil.

 

Thursday, July 11, 2013

Pagi yang Tidak Menyenangkan

Pagi ini, saya dan suami mengalami kejadian yang sangat tidak menyenangkan dalam perjalanan menuju kantor.
Beberapa minggu ini, untuk sementara kami menetap di Serpong, dikarenakan rumah kami yang di Radio Dalam sedang direnovasi.
Akibatnya, setiap hari kami harus melalui perjalanan komuter.
Untuk berangkat, kami melewati tol BSD, kemudian keluar di pintu tol Tanah Kusir.

Pagi ini cerah. Saya pun mengira ini akan menjadi perjalanan santai seperti biasa.
Tetapi ternyata tidak demikian.
Di sekitar km 00-02, mobil kami diklakson tanpa henti oleh seorang pengemudi dari mobil yang tepat di belakang kami.
Siapa pun yang sering melewati jalan tol BSD, pasti mengetahui bahwa di sekitar km itu, biasa terjadi antrian yang cukup panjang karena tikungan yang cukup tajam. Kalau pun tidak sampai merayap, pada umumnya para pengemudi akan menurunkan kecepatan mobil.
Itu juga yang dilakukan oleh suami saya, supaya jarak dengan kendaraan di depan tetap terjaga.

Namun, tampaknya ada pengemudi mobil lain yang berpikiran lain. Entah mungkin dia berpikir kami terlalu pelan, or dia merasa untuk apa orang mesti menjaga jarak.
Maka yang dia lakukan adalah mengklakson non stop, kemudian menyelip dari kiri, membuka jendelanya, dan meneriaki kami "Kalau mau jalan pelan, di tengah sana!".
Ingat, kondisi sedang padat merayap, jadi semua mobil berjalan pelan.

Kemudian, selepas tikungan, suami saya berpindah ke kiri dong, secara kami kan mau keluar juga di pintu tol tanah kusir. Pengemudi mobil tadi mengambil posisi ke kanan mobil kami, membuka jendelanya, kemudian menyiram kaca mobil kami dengan air.
Di saat itu saya akhirnya tidak kuat menahan emosi, saya geram dan bergetar kemudian menangis.

Belum puas juga, pengemudi itu kemudian kembali mengepet kami dari kiri, kemudian tetap dengan jendela nya terbuka, kembali memaki maki kami.
"Makanya kalau nyetir lihat-lihat, lihat tuh lu bawa cewek!"
Kemudian dia mengebut ke depan.
Saya? Menangis semakin keras...
Suami saya? Mencoba menenangkan saya.

Coba sekarang Anda bayangkan, pengemudi tadi, posisinya sempat di belakang kami, ke kiri kami, ke kanan kami, ke kiri lagi kemudian di depan kami.
Plus, dia sempat-sempatnya menyiram kaca mobil kami dengan air, dan memaki maki kami.

Ingat juga, ketika kejadian dia pertama kali mengklakson dan meneriaki kami, hampir semua kendaraan berjalan pelan karena sedang berbelok, dan jarak yang dijaga oleh suami saya itu sama juga dengan yang dilakukan kendaraan depan kami.

Apakah kami hanya sekedar apes karena kebetulan kami yang persis di depan mobilnya pengemudi itu?

Apakah mungkin karena kami membawa mobil plat D jadinya dianggap tidak layak menyetir di Jakarta ya?

Apakah dia emosi melihat kami berjalan  kurang cepat (menurut dia) karena dia sedang buru-buru karena mungkin ada keadaan darurat?

Entahlah....

Yang pasti, ini merupakan pagi yang tidak menyenangkan...

Tuesday, May 14, 2013

Propinsi dan Pulau.. Seberapa banyak kumelangkah?


Sebenarnya sih, saya agak bingung dengan jumlah propinsi di Indonesia.
Dulu pas zaman sekolah sih masih 27.
Terus berkurang jadi 26 (bye Timor Leste).
Sekarang ada 34 kan ya? (memeriksa cepat, dan tampaknya benar).

Jadi sekarang saya mau berhitung, sudah berapa banyak propinsi dan di Indonesia yang sudah saya kunjungi hingga per tanggal yang gw sebut di bawah ya.

Propinsi:

  1. DKI Jaya
  2. Banten
  3. Jawa Barat
  4. Jawa Tengah
  5. DI Yogyakarta
  6. Jawa Timur
  7. Bali
  8. Nusa Tenggara Barat
  9. Nusa Tenggara Timur
  10. Kalimantan Barat
  11. Kalimantan Timur
  12. Kalimantan Selatan
  13. Sumatera Selatan
  14. Sumatera Utara
  15. Riau
  16. Kepulauan Riau
  17. Kepulauan Bangka dan Belitung 

Ternyata pas setengah (Juni 2013).... lumayan....

Kalau pulau sih, kayaknya susah dihitung ada berapa pulau di Indonesia ya. 16000-17000 sih sepertinya.
Yang sudah saya kunjungi:

  1. Jawa
  2. Kalimantan
  3. Sumatera
  4. Bali
  5. Bangka
  6. Batam
  7. Umang
  8. Nusa Lembongan
  9. Flores
  10. Komodo
  11. Kambing
  12. Rinca
  13. Lombok
  14. Gili Trawangan
  15. Gili Air
  16. Timor (Oktober 2013)
Ternyata masih sedikit sekali.

Jadi mari kita menggiatkan jalan-jalan :D

Thursday, April 4, 2013

Susahnya Mengurus Dokumen di Indonesia (Akte Pernikahan Catatan Sipil)

Bulan ini saya akan menikah.

Dan bagi saya, penyiapan dokumen yang dibutuhkan untuk catatan sipil ini membutuhkan perjuangan yang lumayan ya.

Ini gambaran benang kusutnya..

Posisi saya dan calon saya saat ini di Jakarta Selatan.
KTP saya: Kabupaten Bandung, status expired di akhir 2012, perpanjangan tidak bisa dilakukan karena bersamaan dengan e-KTP. Disuruh menunggu sekalian e-KTP keluar. Hingga februari tidak ada tanda tanda penampakan e-KTP, jadinya dibuatkan KTP instan sementara.
Hingga pertengahan maret KTP instan tidak muncul (apanya yang instan ya?) , dan katanya sih tidak jadi dikeluarkan karena e-KTP selesai di akhir maret (tapi belum ada di tangan saya juga hingga hari ini.)

Saya dulu lahir di suatu kota di luar negeri, jadinya yang saya miliki adalah akte kelahiran dari catatan sipil di luar, dan terjemahan oleh KBRI ke bahasa indonesia. Selama ini untuk sekolah, pengurusan paspor dan segala macam tidak pernah ada masalah.   ini menjadi masalah ternyata, updatenya ada di bagian bawah posting ini ya.. (4/12/2013)
Kebetulan orang tua saya berbeda agama.

KTP calon saya: Kota Jakarta Selatan. Dia lahir di Malang dan kebetulan juga dari pernikahan beda agama.

Jadi menurut berkas petunjuk awal, untuk mengurus akte pernikahan ke catatan sipil, dokumen yang perlu disiapkan sebenarnya adalah:

  • surat pengantar dari kelurahan N1, N2, N4, PM1 dari masing masing calon pengantin.
  • surat belum menikah dari calon pengantin, tanda tangan meterai Rp 6000,00
  • surat izin dari orang tua yang mengizinkan anaknya menikah. (ini juga lucu, secara hasil googling saya mengatakan bahwa surat izin ini hanya dibutuhkan jikalau calon pengantin masih di bawah umur)
  • (Fotokopi) akte kelahiran, akte pernikahan orang tua, kartu keluarga, surat baptis
  • Fotokopi KTP calon pengantin dan fotokopi orang tua
  • Foto 4x6 berdampingan



PENTING: bila lokasi pernikahan berbeda daerah tingkat II dengan KTP calon pengantin, ada surat keterangan belum menikah yang dikeluarkan oleh Disduk setempat dan ditujukan ke Disduk tempat pernikahan akan berlangsung
Contoh: KTP saya Kabupaten Bandung, calon saya Kota Jakarta Selatan, sementara kami akan menikah di suatu kapel yang letaknya di Kotamadya Bandung.

Jadi saya harus meminta segala surat itu dari RT, RW, Kelurahan, kemudian di bawa ke Disduk Kabupaten Bandung untuk meminta surat belum menikah (yang ada di Soreang, padahal kecamatan rumah orang tua saya ada di Cimenyan alias di Bandung Utara), sementara calon saya harus mengurus semua dokumen itu di RT, RW, Kelurahan, kemudian meminta surat keterangan belum menikah di Disduk Jakarta Selatan.

Kenapa saya memakai tanda () untuk fotokopi? karena walaupun ada fotokopian, tapi ternyata Disduk Kota Bandung meminta penunjukan dokumen asli.
Kalau semua lokasinya di Bandung sih gampang mungkin ya.
Masalahnya sebagian di Bandung, sebagian di Jakarta Selatan, sebagian di Malang.

Jangan lupa soal batas waktu:
Disduk merekomendasikan penyerahan berkas dilakukan 30 hari sebelum hari pernikahan.
Kalau waktu penyerahan berkas terjadi kurang dari 10 hari, maka ada semacam fee tambahan.

Dan ini saya belum membahas soal biaya ya.
Kasarannya, dari hasil mengintip beberapa web Disduk, biaya di masing masing area bisa berbeda.

Menikah sesama WNI, atau dengan WNA, beda lagi charge nya.
Menikah di gedung atau di luar gedung, ada charge lagi.
Menikah di hari libur juga ada charge lagi.


Kesimpulan: RIBET :))

dan sekarang saya mengerti kenapa banyak orang memilih menikah siri.

Update 4/12/2013:

babak ketiga dari pengurusan dokumen...

Saya dulu lahir di luar negeri. Jadi akte kelahiran saya tercatat di catatan sipil negara tersebut, dan ada terjemahan resmi dari KBRI (yang notabene perwakilan resmi Indonesia kan?).
Menurut pihak disduk kota Bandung, saya wajib melaporkan dulu ke disduk sesuai KTP untuk dibuatkan Kutipan Akte Kelahiran.
Pertanyaannya adalah, orang tua saya sudah datang ke Disduk Kabupaten Bandung untuk pengurusan surat pengantar, dan ketika itu sama sekali tidak ada masalah dengan akte kelahiran saya.
Jadi sebenarnya yang mana kah yang berlaku?

Nah, menurut hasil googling, ada dualisme...
Berdasarkan Pasal 29 Ayt (1), (2) dan (3) Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dijelaskan bahwa, dalam kelahiran Warga Negara Indonesia di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dicatatkan pada Instansi yang berwenang di negara setempat tidak menyelenggarakan pencatatan kelahiran bagi orang asing, maka pencatatan dilakukan pada Perwakilan RI setempat dan selanjutnya di catat dalam Register Akta Kelahiran dan menertibkan Kutipan Akta kelahirannya. Oleh peristiwa kelahiran anak Saudara terjadi di luar Wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia. Saudara wajib melaporkan peristiwa tersebut di negara setempat.
dikutip dari : disduk surabaya
Pelaporan kelahiran tersebut dilakukan paling lambat 30 hari sejak WNI ybs kembali ke NKRI.
dengan memenuhi syarat berupa :
  1. Kutipan Akta Kelahiran Luar Negeri
  2. Bukti Pengesahan dari Perwakilan Republik Indonesia  dari  negara setempat.
  3. Surat Pengantar dari  Kelurahan
  4. KTP dan KK orangtua
  5. Paspor anak dan orang tua
Dinas menerbitkan Tanda Bukti Pelaporan Kelahiran di Luar Negeri dan menyampaikan kepada pemohon
dikutip dari : disduk surakarta

ada ulasan dari blogger lain juga.

Nah....
masalahnya adalah......
itu undang undang baru muncul tahun berapa? 2006?
sementara saya datang ke Indonesia itu tahun 1989.
Jadi yang perlu dicek selanjutnya, apa yang berlaku sebelum tahun itu.