Thursday, December 19, 2013

How To: Mengurus Pemindahan Meteran Listrik

Ketika melakukan renovasi rumah kemarin, saya dan suami meminta tembok fasad depan dimundurkan sekitar 1.5 meter.
Otomatis, meteran listrik harus dipindah juga.
Sebenarnya sih ada tetangga yang menawarkan jasa pemindahan meteran itu, tapi daripada nanti ada kenapa-kenapa dengan segelnya yang malah bisa membuat kami terkena denda, maka kami memutuskan untuk menghubungi PLN.

Prosedurnya:
  1. Lakukan pembayaran tagihan bulan berjalan terlebih dahulu.
  2. Hubungi 123, sebutkan nama Anda
  3. Sebutkan layanan yang diinginkan, dalam hal ini Pindah Meter
  4. Sebutkan nomor pelanggan, lokasi, kemudian juga nomor KTP dan telpon akan dicatat.
  5. PLN akan memberikan nomor registrasi layanan dan memberitahukan PLN cabang mana yang akan bertanggung jawab.
  6. Petugas akan melakukan survey ke lapangan. ( Dalam hal ini, petugas datang ke rumah kami berselang 3 hari kerja. Sebenarnya 2 hari kerja sih, tapi petugasnya kesulitan menemukan rumah kami, jadi baru kembali lagi esok harinya.)
  7. Selesai survey, petugas akan memberikan 1 slip bewarna biru berisi rincian perkiraan biaya pekerjaan dan material. 
  8. Lembaran biru tersebut dibawa ke PLN cabang seperti yang disebutkan di nomor 5.
  9. Lampirkan fotokopi KTP, dan lakukan pembayaran untuk jasa pemindahan dan biaya material. (Detail per SoW disebutkan dengan cukup jelas di bukti pembayaran)
  10. Tunggu 3-10 hari kerja hingga petugas datang.

Total biaya yang keluar: sekitar 500k


Terlampir:
-slip berwarna biru yang diberikan pasca survey
- bukti pembayaran


Semoga bisa membantu :)


6 comments:

Unknown said...

berapa biayanya

Unknown said...

Terimakasih... Kalau meteran di pindah alamat prosedurnya gimana ya?

Unknown said...

resmi. sdh baik. tp knp berasa mahal ya. maksudnya hrsnya itu adlh layanan kpd pelanggan, ketika alasannya jelas, maka layanan pemindahan meteran seharusnya diberikan secara cuma2 (jasanya) oleh PLN. tdk logis klo ditarik biaya jasa. maksimal adlh biaya adinistrasi (utk nutup biaya operasional/transport) saja.

Surga itu ada said...

birokrasi komplek

Akhmad said...

Kalau pindah rumah tetapi dekat rumah asal apakah bisa?

Unknown said...

http://www.infolokerku.com